Pada dasarnya pengelolaan dana dapat dilakukan oleh kelompok, organisasi, maupun pribadi untuk mencapai tujuan tertentu. Kegiatan tersebut meliputi berbagai macam hal dari mulai penganggaran, penyimpanan, pengelolaan, hingga soal pembagian dana. Sistem yang kini sedang tren salah satunya ialah manajemen keuangan syariah.

Yang dimaksud dengan keuangan Syariah adalah sebuah sistem keuangan yang proses penerapannya menggunakan dasar pedoman utama prinsip Islam serta Hukum Islam. Hal tersebut tak hanya berlaku di sistemnya saja, namun juga bagi seluruh lembaga penyelenggara keuangan maupun produk-produk keuangan yang ditawarkan.

Secara khusus, tujuan dari manajemen keuangan syariah ini memiliki fungsi untuk mengalihkan dana simpanan milik nasabah pada pengguna dana. Tak hanya itu saja, ada beberapa hal lain yang harus diketahui banyak orang terkait dengan manajemen keuangan syariah tersebut. Apa saja? Simak ulasan berikut selengkapnya.

Sistem Pengelolaan dari Keuangan Syariah

Sistem Kuangan Syariah
Image by Qazwa
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sistem pengelolaan Keuangan Syariah sejatinya menggunakan dasar dalam prinsip-prinsip Islam. Hal tersebut disebabkan karena ajaran Islam memang mengatur setiap sendi kehidupan manusia secara menyeluruh, tak terkecuali soal prinsip pengelolaan keuangan yang adil untuk semua orang.

Baca Juga : Menabung Ketika Kondisi Finansial Sedang Sulit Bukanlah Mimpi, Begini Caranya!

Bukan hanya itu saja, pengelolaan keuangan dengan prinsip syariah juga mesti bermanfaat bagi semua orang. Prinsip pengelolaan keuangan dengan prinsip syariah yang diterapkan ke dalam sistem keuangan ini dilakukan demi mengharapkan rida dari Allah SWT. Dan terbebas dari bunga atau praktek riba yang sangat dilarang keras di dalam Al Quran bahkan diharamkan, serta lebih mengutamakan penerapan prinsip bagi hasil.

Manajemen Kegiatan dalam Keuangan Syariah

Manajemen Keuangan Syariah
Image by Unairnews
Sementara dalam mengatur kegiatan dalam Keuangan Syariah terdapat tiga garis besar, yakni pendapatan dana, penggunaan dana dan juga prinsip investasi. Dalam kegiatan pendapatan dana mesti memperhatikan sejumlah hal, diantaranya Mudharabah, Murabahah, Musyarokah, Sala, Istishna, dan juga Ijarah.

Dalam prinsip investasi lebih menekankan sebuah sistem jika fungsi uang hanyalah menjadi alat tukar saja dan bukan digunakan sebagai komoditi atau barang dagangan yang dapat diperjualbelikan dengan mudah begitu saja. Dalam prosesnya juga harus melalui sebuah lembaga keuangan seperti bank syariah.

Baca Juga : Cara Auto Kaya Kerja Online 100$ Per Hari Dengan Website Penghasil Dollar Ini

Untuk penggunaan dana sangat dianjurkan untuk mempergunakan dana untuk sebuah tujuan jelas serta tak boleh melanggara aturan atau syariat islam, sebagaimana untuk memenuhi kebutuhan hidup, membayar kewajian zakat, infaq, wakaf, maupun sedekah.

Akad dan Transaksi dalam Sistem Keuangan Syariah

Akad syariah
Image by Medium
Di dalam prinsipnya, Keuangan Syariah pun menerapkan akad dan juga transaksi dalam beberapa prosesya. Seperti misalnya Akad Tabarru’, yang mana merupakan sebuah perjanjian yang di dalamnya tak memiliki tujuan untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Kemudian sda juga, Akad Tijarah yang memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan, namun sesuai dengan rukun dan syarat yang diberlakukan dalam syariat Islam.

Demikian tadi sekilas informasi tentang Keuangan Syariah untuk Anda yang belum paham dan masih bingung. Dari mulai sistem, manajemen hingga mengenai akad dan juga transaksi yang dilakukan dalam sistem keuangan syariah.

Dinamakan keuangan syariah, karena memang secara prinsip sistem keuangan tersebut mengadopsi sistem yang dalam syariat Islam dalam proses pengelolaan keuangan. Dari mulai produk keuangan seperti tabungan, asuransi hingga sistem pinjam-meminjam yang menghindari riba. Sehingga akan membuat seseorang jadi lebih tenang dalam bertransaksi tanpa dibayang-bayangi rasa takut dan khawatir tidak sesuai dengan syariat Islam.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *